Tata Cara Pengisian e-Form


KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
TANGERANG SELATAN




IMPLEMENTASI MODEL KOMUNIKASI DALAM PENYAMPAIAN KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Dosen Pengampu :
Eman Sulaeman

Oleh :
Athaya Paramita Rizara
03 / 2301160071
Kelas 5-06 Program Diploma III Pajak Tahun 2016
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi Bisnis
Tahun 2018





Tata Cara Pengisian e-Form

eForm adalah formulir yang disediakan oleh platform DJP Online yang digunakan oleh usahawan dengan omset kurang dari 4,8M yaitu yang dikenai PP46 (sekarang PP23) dengan tarif 1%. Setelah Wajib pajak melakukan registrasi online di www.djponline.pajak.go.id wajib pajak harus menyiapkan peredaran bruto selama 1 tahun yang telah discan.

Berikut ini tata cara pengisian e-Form dengan menggunakan Form Viewer
1. Setelah log in, klik eform



2. Klik Buat SPT


3. Muncul pertanyaan berikut, lalu pilih Ya lalu klik E-Form SPT 1770


4. Pilih Tahun Pajak, lalu Kirim Permintaan


5. Setelah itu, dokumen e-form akan otomatis terunduh


6. Klik Download Viewer lalu klik ikon Windows dan tunggu proses unduh hingga selesai


7. Buka dokumen yang telah didownload, lalu pilih pencatatan, lalu isi daftar harta dan utang yang dimiliki sampai akhir tahun 2017, dan isi daftar anggota keluarga


8. Klik Halaman Berikutnya, lalu centang PP 46


9. Akan muncul kotak dialog PP 46, lalu klik kotak tersebut


10. Isilah Daftar Peredaran Bruto tersebut. Setelah selesai, klik Ya dan Halaman Berikutnya


11. Pada Lampiran II, klik Halaman Berikutnya


12. Pada Lampiran I, klik Halaman Berikutnya


13. Pada halaman induk SPT 1770, pilih kewajiban perpajakan sesuai dengan keadaan sebenarnya dan di kolom B pilihlah Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Isi kolom tanggal dan klik submit


14. Unggah lampiran peredaran bruto sesuai dengan ketentuan, dan masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan ke email sebelumnya


15. Akan muncul kotak dialog, klik Yes dan tunggu proses upload selesai


16. Submit SPT telah berhasil, klik OK




Comments